Apa Bitcoin Legal di Indonesia? Ini Detailnya

Bitcoin dan kripto yang lain jadi pembicaraan hangat nyaris di semua belahan negara. Masing-masing negara mempunyai langkah sendiri dalam tangani asset digital satu ini. Misalkan El Salvador yang melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran.

Dan di sejumlah negara lain, Bitcoin dan kripto yang lain cuma dilegalkan sebagai sebuah asset investasi bukan sebagai alat pembayaran. Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Apa Bitcoin legal di Indonesia?

Apa Bitcoin Legal di Indonesia?

Bitcoin dan beberapa kripto yang lain sudah dipastikan legal di Indonesia semenjak 2019 oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) lewat Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti). Walau legal, Bitcoin di Indonesia dipandang seperti komoditas yang bisa diperjualbelikan, bukan sebagai alat pembayaran.

Adapun ketentuan Bappebti yang sudah melegalkan perdagangan kripto di Indonesia tertera dalam Ketentuan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 mengenai Ketetapan Tehnis Penyelenggaraan Pasar Fisik Asset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

Disamping itu, Bappebti sudah keluarkan ketentuan berkenaan asset kripto yang bisa diperjualbelikan di Indonesia. Hal itu tertera dalam Ketentuan Tubuh Pengawas Perdagangan Berjangka Nomor 7 Tahun 2020 Mengenai Penentuan Daftar Asset Kripto Yang Bisa Diperjualbelikan di Pasar Fisik Asset Kripto.

Dalam ketentuan itu ada 229 kripto satu diantaranya Bitcoin yang bisa diperjualbelikan secara legal di Indonesia . Maka untuk calon investor yakinkan untuk mengecek validitas kripto yang telah tercatat di Bappebti.

Dan untuk Bitcoin dan kripo yang lain dilarang atau ilegal sebagai alat pembayaran merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang, yang dalam bulir pasalnya menerangkan, mata uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik indonesia (NKRI) disebutkan Rupiah.

Harga Kripto 2022

Awalnya, harga bitcoin dan kripto barisan paling atas kembali terlihat alami gerakan harga yang solid, Jumat pagi, 4 Maret 2022.

Sebagian besar kripto barisan paling atas kembali menurun dalam perdagangan pagi hari ini, sesudah sempat kuat sekian hari paling akhir. Berdasar data dari Coinmarketcap, Jumat pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar paling besar, Bitcoin (BTC) menurun sejumlah 4,69 % di dalam 24 jam paling akhir. Tetapi tetap kuat dalam seminggu sejumlah 8,85 %.

Sekarang ini, harga bitcoin ada di tingkat USD 42.386,98 per coin atau sama dengan Rp 608,lima juta (anggapan kurs Rp 14.358 per dolar AS).

Ethereum (ETH) sebagai kripto paling besar ke-2 kembali menurun. Di dalam 24 jam paling akhir, ETH menurun 5,44 %. Tetapi, masih kuat 5,99 % dalam seminggu. Dengan demikian, sekarang ini ETH ada di tingkat USD 2.825,77 per coin.

Kripto seterusnya, Binance koin (BNB) pagi hari ini ikut juga menurun. Di dalam 24 jam paling akhir BNB menurun sejumlah 2,79 %. Namin dalam seminggu masih kuat sejumlah 9,43 %. Hal tersebut membuat BNB ada di tingkat USD 401,30 per coin.

Adapun Cardano (ADA) menurun ini hari. ADA menurun di dalam 24 jam paling akhir sejumlah 5,38 %, namun tetap kuat 3,08 % dalam seminggu. Dengan demikian, ADA ada pada tingkat USD 0,9013 per coin.

Dan, Solana (SOL) menurun pada sebuah hari akhir sejumlah 6,33 %. Tetapi tetap kuat 5,41 % dalam seminggu. Sekarang ini, harga SOL ada di tingkat USD 95,87 per coin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD koin (USDC), ke-2 nya sama menurun.. Pada sebuah hari akhir masing-masing menurun 0,85 % dan 0,81 %.

Walau sama menurun, harga USDT dan USDC masih ada di tingkat normal yakni USD 1,00 per coin.

Begitulah Pembahasan Dari Bangunbersama.online Mengenai ” Apa Bitcoin Legal di Indonesia? Ini Detailnya ” Baca Juga Pembahasan Artikel Yang Pastinya Bagus dan Bermanfaat Lainya di Bangunbersama.online

KLIK DISINI

About administrator

Check Also

Simak 3 Cara Mining Bitcoin yang Bisa jadi Ladang Penghasilan

Bitcoin menjadi salah satu cryptocurrency yang paling dicari oleh banyak orang. Lantas, bagaimana cara mining …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *