Suasana Bimtek Desa Anti Korupsi di Balai Desa Margasari
Peserta mengikuti kegiatan Bimtek Desa Anti Korupsi di Balai Desa Margasari (15/7/2025)

Inspektorat Kabupaten Cilacap Gelar “Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi”

Bimtek Desa Anti Korupsi: Komitmen Margasari Menuju Pemerintahan Bersih

Margasari, 15 Juli 2025 — Dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan transparan, Pemerintah Desa Margasari bersama Inspektorat Kabupaten Cilacap menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Desa Anti Korupsi di Balai Desa Margasari, Kecamatan Sidareja.

Suasana Bimtek Desa Anti Korupsi di Balai Desa Margasari
Peserta mengikuti kegiatan Bimtek Desa Anti Korupsi di Balai Desa Margasari (15/7/2025)

Penguatan Komitmen Pemerintah Desa

Kegiatan yang dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, lembaga desa, serta perwakilan dari Kecamatan Sidareja ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi sejak tingkat desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Margasari, Samingun, menegaskan bahwa desa harus menjadi garda terdepan dalam membangun integritas pemerintahan.

“Kami berkomitmen menghadirkan pemerintahan desa yang transparan dan bebas korupsi. Melalui pelatihan ini, aparatur desa diharapkan mampu memahami serta mencegah potensi praktik korupsi sejak dini,” — Samingun.

Dukungan dari Kecamatan Sidareja

Dalam sambutan lainnya, Ratiman, Kasi PM Kecamatan Sidareja, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Bimtek ini. Ia menyebut bahwa desa memiliki peran strategis dalam pelayanan publik, sehingga integritas dan transparansi mutlak diperlukan.

Narasumber dan Materi Bimbingan Teknis

Bimtek dipandu oleh Sutar, SH, Inspektur Pembantu IV dari Inspektorat Kabupaten Cilacap. Kegiatan berlangsung interaktif dengan dua materi utama:

1. Masyarakat Desa Melawan Korupsi

Disampaikan oleh Sukoyo, SH, Auditor Muda Inspektorat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana desa dan memberikan contoh nyata praktik korupsi yang bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan.

2. Indikator Desa Anti Korupsi

Endah Sulastri, S.Akun, Auditor Pertama Inspektorat, menjelaskan lima indikator kunci:

  • Penguatan Tata Laksana
  • Penguatan Pengawasan
  • Kualitas Pelayanan Publik
  • Partisipasi Masyarakat
  • Kearifan Lokal

Penutup dan Harapan

Diskusi berjalan aktif dengan sesi tanya jawab dari peserta. Kegiatan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi Desa Margasari dalam mewujudkan status sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Cilacap.

Untuk informasi kegiatan desa lainnya, kunjungi halaman Kegiatan Desa Margasari.

About administrator

Check Also

Lomba Kemeriahan Desa Tingkat Kecamatan Sidareja di Margasari 2025 Meriahkan HUT RI ke-80 di Kecamatan Sidareja

Lomba Kemeriahan Desa Margasari 2025 Meriahkan HUT RI ke-80 Kecamatan Sidareja Margasari – Dalam rangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *