Penyuluhan Hukum Desa Margasari: Wujudkan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat
Tanggal: 16 Juli 2025
Penulis: Tim Dokumentasi Pemerintah Desa Margasari
Acara ini dimulai pukul 09.12 WIB dengan peserta yang terdiri dari Satlinmas Desa Margasari, pelajar SMK Amirul Mukminin, dan anggota Karang Taruna. Kegiatan ini menjadi bagian dari program pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa dalam APBDes Tahun 2025.
Sambutan Kepala Desa Margasari
Samingun, Kepala Desa Margasari, membuka acara dengan menegaskan pentingnya kesadaran hukum sebagai pondasi ketertiban sosial. Ia menekankan bahwa masyarakat harus aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
“Melalui penyuluhan ini, kami ingin membekali masyarakat dengan pemahaman hukum agar dapat berperan langsung dalam menjaga keamanan desa.” – Samingun
Narasumber dan Materi Penyuluhan
- Nanang Triarso, S.Sos – Kasi Trantibum Kecamatan SidarejaMemaparkan Perda Cilacap No. 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarak